Monday, July 11, 2011

Mahasiswa Farmasi Kebingungan!!!

Mahasiswa Farmasi Kebingungan!!!

Tiada terasa, beberapa pekan lagi keluarga besar mahasiswa farmasi Indonesia akan memiliki sanak saudara baru. Sekumpulan calon saudara baru tersebut bernama calon mahasiswa farmasi. Selamat datang di dunia farmasi (dunia perkuliahan), dunia saintis yang berbeda dari dunia perkuliahan sosial dan dunia yang cenderung tertutup dari dunia luar jika anda terlena dalam sistem perkuliahan dan tidak mau membuka mata. Namun, menjadi mahasiswa farmasi adalah suatu kebanggaan karena ilmu-ilmu kefarmasian sangat aplikatif buat masyarakat dan tidak hanya sekedar omong kosong belaka tapi berdasarkan ilmu pengetahuan. Abdikan ilmu-ilmu yang didapat sejak dini, sejak bangku kuliah.. So, selamat ya...
Berbicara mengenai mahasiswa baru, bicara mengenai potensi mahasiswa dan inisiasi ke depannya. Satu pertanyaan yang sangat menarik bagi saya ketika berbincang pertama kali dengan maba, “dek, kenapa memilih farmasi?”. Kebanyakan jawaban dari mereka adalah disuruh ortu atau nyasar. Hhmm... Suatu permasalahan tersendiri. Semakin lama berada dalam dunia mahasiswa farmasi tidak hanya intra tapi juga ekstra kampus, semakin saya menyadari bahwa kebanyakan dari para mahasiswa farmasi saat ini kebingungan maupuin kehilangan arah. Salah satu kemungkinan dari lost-oriented nya disebabkan oleh motivasi mereka untuk memutuskan hidup sebagai calon apoteker seperti yang telah diperbincangkan di atas. Terlebih lagi selama duduk di bangku mahasiswa, beliau2 sangat menikmati kehidupanny sebagai “mahasiswa SMA”(status aja mhs, namun jalan pemikiran dan aktivitas masih seperti ank SMA).
Dunia kefarmasian adalah dunia yang sangat luas. Farmasis tidak hanya diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam dunia obat-obatan, namun lebih luas daripada itu meliputi sediaan farmasi yang terdiri atas obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Berdasarkan struktural di Badan POM RI sebagai salah satu wahana pengabdian farmasis, dibagi atas 3 bagian, yaitu obat-obatan, makanan-minuman(ma-min) dan kosmetika. Tidakkah itu sangat luas? Apakah waktu 4+1 cukup untuk melahirkan high competences pharmacist?
Dunia kefarmasian adalah dunia yang sangat kompleks. Masyarakat mengenal apoteker sebagai penjual obat, kerja di apotek, syukur kalau ada yang sudah paham apoteker juga dapat bertugas di rumah sakit dan berbagai sarana kesehatan lainya. Namun, sekali lagi apakah jobdesk apoteker dalam dunia obat-obatan se-sempit itu? Tentu saja tidak kawan...
Berdasarkan PP 51/2009 sangat jelas diterangkan bahwa pekerjaan kefarmasian meliputi daerah hulu-hilir, mulai dari pembuatan obat hingga pendistribusian dan pelayanan obat hingga ke tangan pasien. Sangat luas bukan? Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang apoteker hidup serba kekurangan dan seorang apoteker sangat berpotensi rangkap jabatan sebagai pengusaha, bukan hanya menjadi “budak-budak-kapitalis” atau sekedar menjadi “konsultan obat” sejak lulus hingga pensiun.
Berbicara mengenai kuliah, ingatan langsung terpatri pada laporan, praktikum, persentasi dan tugas-tugas yang menumpuk lainnya. Belum lagi dengan berbagai project penelitian yang sedang digarap. Semakin membuat pikiran semakin pusing. Setuju?
Namun, apa final goal dari ini semua? Jadi apoteker pasti, tapi jadi apoteker yang mana?
Silahkan temen2 tanya kepada kakak angkatan tingkat akhir maupun yang sedang menjalani perkuliahan profesi apoteker sekalipun, tak jarang mereka masih gamang ketika menjawab ingin menjadi apoteker yang mana. Lalu? Lagi-lagi apoteker yang tidak berkarakter dilahirkan. Mengutip pernyataan bung karno yang menyatakan bahwa hal mendasar dalam pembangunan SDM ialah pembangunan karakter. Ketika karakter itu tidak ada, maka kita akan menjadi budak di rumah sendiri. Seperti itu pula nasib apoteker. Ketika semakin banyak apoteker non-karakter tersebut lahir, maka masyarakat dan kehidupan keprofesian yang sangat dirugikan karena mereka akan bekerja seadanya dan rela untuk digaji seikhlasnya. Adalah suatu hal yang wajar apabila seorang manusia mampu memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Apabila seseorang tersebut hanya digaji seikhlasnya, maka akan sangat wajar beliau akan mencari berbagai pekerjaan sampingan lainnya atau malah dijadikan kerjaan sampingan. Apabila hal ini sudah terjadi, maka akses masyarakat untuk dapat berkonsultasi mengenai obat dengan apoteker semakin langka dan masyarakat pun akan mencari profesi kesehatan lainnya yang dapat memenuhi kebutuhan mereka mengenai penggunaan obat walaupun baik secara ilmu pengetahuan maupun peraturan yang berlaku profesi kesehatan tersebut tidak memiliki wewenang dan unqualified. Pada akhirnya, para apoteker non-karakter tersebut hanya akan menjadi benalu bagi kehidupan keprofesian yang ingin lebih mendekatkan diri dan memiliki niat tulus untuk dapat mengabdi ke masyarakat.
Adek-adek maba masih sangat lugu serta terlalu polos dan belum terlalu mengerti mengenai gambaran kehidupan kefarmasian apalagi kehidupan kefarmasian yang sesunguhnya. Adalah tugas kita sebagai para senior untuk dapat mengarahkan mereka akan menjadi apa mereka kelak. Pharmacist Character building dimulai sejak gong tanda dimulainya masa-masa ospek didengungkan. Lingkungan sangat berpengaruh pada Pharmacist Character building daripada kuliah didalam ruangan ber-ac yang berjumlah total 144 sks.
Sosialisasikan kepada mereka sedikit tentang kehidupan kefarmasian, yaitu dunia kefarmasian tidak hanya dunia apotek belaka tapi jauh lebih luas daripada itu. Menjadi farmasis adalah tugas yang sangat mulia apabila pelayanan kefarmasian dapat ditegakkan dan dijalankan dengan baik. Kenalkan kepada mereka dunia perkuliahan farmasi merupakan dunia yang sangat scientific dan mereka akan jauh lebih sering kontak dengan tikus/mencit sebagi pasien(hewan uji) daripada manusia. Beritahu mereka dunia kefarmasian tidak hanya terbatas pada drug counseling, pembuatan obat maupun penelitian. Namun, ada begitu banyak kebijakan-kebijakan kesehatan dan kefarmasian khususnya yang butuh perhatian dan pengawalan ketat dari seorang apoteker.
Sekali lagi inilah farmasi, dunia yang sangat kompleks dan terdapat begitu banyak pilihan dan kesempatan didalamnya. Kenali dan buatlah pilihan maka Jadilah seorang apoteker yang ber-karakter...

Salam Mahasiswa,
Nanda Resa Pratama dan mahasiswa Farmasi DIY-Jateng

Notifikasi kosmetika ASEAN 2011

            Salah satu tujuan pendirian ASEAN ialah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan Asia Tenggara. Pencanangan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada KTT ASEAN ke-5 tahun 1992 merupakan langkah nyata dalam percepatan pertumbuhan ekonomi regional. Pendirian AFTA memberikan implikasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif, penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan fasilitasi perdagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga  perdagangan jasa dan investasi sehingga investasi asing akan lebih mudah menanamkan modalnya ke negara-negara ASEAN. Dalam kesepakatannya, penyelenggaraan AFTA dilakukan 15 tahun setelah disepakati namun mulai berlaku di  Indonesia pada tahun 2010.
             Salah satu dampak diberlakukannya AFTA ialah lahirnya upaya-upaya dalam meningkatan kualitas dan daya saing produk agar dapat berkompetisi seperti adanya harmonisasi standar dan persyaratan teknis di bidang kosmetika. Hal ini diupayakan untuk meningkatkan daya saing produk kosmetika di era pasar bebas ASEAN. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 1998 ASEAN Secretariat melalui ASEAN Consultative Committee on Standard and Quality (ACCSQ) membentuk Adhoc Working Group bidang kosmetika yang akan diharmonisasi, yaituCosmetic Product Working Group (CPWG). CPWG bertugas melakukan persiapan dan menyusun ”regulatory ASEAN” di bidang kosmetika. Anggota CPWG adalah negara-negara ASEAN yang memiliki otoritas di bidang kosmetik dan industri (asosiasi) kosmetika di ASEAN. Pada bulan September 2003, telah ditandatangani kesepakatan ASEAN Harmonized Cosmetic Regulatory Scheme (AHCRS) oleh 10 Wakil negara anggota ASEAN, yang dalam hal ini Indonesia diwakili oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dengan ditandatanganinya AHCRS, CPWG diubah menjadi ASEAN Cosmetic Committee (ACC) untuk mendukung negara anggota dalam mempersiapkan implementasi Harmonisasi ASEAN dan memantau perkembangan dan kesiapan negara anggota dalam menerapkan Harmonisasi ASEAN di bidang kosmetika.
             Penerapan harmonisasi di bidang kosmetika di ASEAN sebenarnya sudah dimulai pada 1 Januari 2008. Namun melalui berbagai pertimbangan terutama terkait kesiapan industri kosmetika dalam negeri yang juga wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Harmonisasi ASEAN di bidang kosmetika, Indonesia mulai menerapkan notifikasi kosmetika pada 1 Januari 2011. Pada penerapannya, produk-produk kosmetik impor yang berasal dari negara-negara ASEAN tidak wajib untuk mendaftarkan produknya (registrasi) di Badan POM tetapi hanya mengajukan notifikasi kepada Kepala Badan POM.
             Notifikasi merupakan suatu proses pemberitahuan kepada pihak otoritas negara dengan tata cara yang ditentukan, yang harus dilakukan oleh perusahaan sebelum mengedarkan kosmetikanya di wilayah Republik Indonesia. Dengan diberlakukannya harmonisasi, Badan POM tidak lagi berwenang dalam pengawasan mutu dan keamanan produk kosmetika sebelum diedarkan di wilayah Indonesia. Badan POM hanya dapat melakukan pengawasan setelah produk beredar di pasaran (post-market control). Pada pelaksanaanya, pengawasan produk kosmetika yang beredar dilakukan melalui sistem pengawasan tiga lapis yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Badan POM melakukan pengawasan terhadap sarana produksi/ distribusi inspeksi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), pengambilan sample dan pengujian laboratorium, audit Dokumen Informasi Produk, pengawasan periklanan dan Monitoring Efek Samping Kosmetika (Meskos). Sedangkan pelaku usaha berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, berkewajiban melakukan pengawsan internal, dengan melakukan monitoring efek samping penggunaan kosmetik, menangani keluhan pelanggan, produsen/importir baik perorangan maupun badan usaha harus menjamin serta bertanggung jawab atas keamanan, mutu dan manfaat produk. Industri, importir kosmetika, atau pelaku usaha yang melakukan kontrak produksi bertanggung jawab terhadap kosmetika yang diedarkannya dengan melakukan monitoring efek samping penggunaan kosmetika, menangani keluhan dan atau melakukan penarikan kosmetika yang tidak memenuhi syarat, melaporkan ke Badan POM apabila kosmetika yang sudah dinotifikasi tidak lagi diproduksi atau diimpor, serta bertanggungjawab terhadap kosmetika yang tidak lagi diproduksi atau diimpor tapi masih ada di peredaran. Masyarakat sebagai konsumen perlu melindungi diri sendiri dengan cara antara lain cermat memilih dan menggunakan produk kometik yang telah memenuhi syarat keamanan mutu dan manfaat.
            Secara keseluruhan, program harmonisasi ini seperti 2 sisi mata uang, terdapat kelebihan dan kekurangan. Di satu sisi, program ini dapat merangsang para pengusaha kosmetik lokal untuk dapat bersaing secara internasional dan memasarkan produknya di pasar ASEAN dengan lebih mudah. Namun, di sisi lain, program ini dapat “membunuh” produsen kosmetik lokal yang belum mampu bersaing secara internasional serta “meracuni” konsumen karena  sangat rentan terhadap pemalsuan produk dan dikhawatirkan produk-produk ilegal akan marak beredar pasca pemberlakuan notifikasi.  
          So, buat kalian para pengguna kosmetik yang terkadang msh suka "ngasal" dlm memilih dan menggunakan kosmetik, tingkatkan lah kejelian anda trhdp suatu produk sblm membeli. murah belum berari murahan, mahal juga blm ada jaminan keamanan.

Berdayakan kami, Pak!

            “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sayup terdengar dari balik tembok sebuah sekolah dasar yang sangat sederhana.  Tak lama berselang kemudian, di kelas lain pun sang guru dengan lantangnya mengajarkan para siswa mengenai pasal-pasal dalam UUD’45, salah satu yang cukup menarikperhatian ialah ketika beliau mengajarkan tentang UUD pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Bumi, air dan seluruh sumber daya alam seisinya digunakan seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat.” Sontak ku terhenyak dan terdiam sejenak sembari melihat kondisi sekeliling sekolah tersebut, cukup terisolir dengan kondisi seakan-akan jauh dari akses perkotaan walaupun hanya berjarak ± 1 jam perjalanan dari sebuah kota besar bernama Jogjakarta, kota dengan segudang kaum intelektual dan kemudahan akses digital. Tak ada yang salah ataupun aneh dengan desa ini, namun hanya ditakdirkan untuk berada di kaki gunung Merbabu. Satu hal yang sangat kubanggakan, ada senyum bahagia dan semangat yang tersirat dari wajah para murid walupun berkilo-kilo meter jarak harus mereka tempuh untuk bertemu dengan sang guru.
              Desa itu cukup indah dengan penduduk yang ramah, pemandangan merbabu yang fantastis serta ditunjang dengan infrastruktur (jalan) yang cukup baik, sama sekali tidak pantas untuk menjadikan desa tersebut menjadi sebuah desa miskin. Pada kenyataannya, desa itu hanyalah sebuah desa miskin di kaki Merbabu. Seorang bapak tua dengan langkah kecil perlahan menapaki jalan sambil memanggul rumput untuk ternak entah berapa kilo beratnya, yang pasti tumpukan rumut tersebut mampu menutupi hampir setengah tubuh rentanya, banyak wanita muda sudah harus memomong anak di usianya yang masih belia serta para orang tua dengan raut wajah yang tidak se-tua umurnya. Ironis memang, tapi inilah kenyataan, pemandangan real desa tersebut. Mereka miskin, kawan! Mereka juga bodoh! Sampai saat ini, lebih dari 65 tahun kemerdekaan Indonesia, menjadi bodoh dan miskin seakan-akan sudah menjadi kutukan bagi mereka. 
              Banyak pihak memprediksikan bahwa dalam 20-30 tahun mendatang Indonesia akan menjadi salah satu dari 5 negara pusat perekonomian dunia, sebut saja Brazil, China, India, Indonesia dan Rusia. Sekejap teringat dengan salah satu statement bung Karno yang menyatakan bahwa Pembentukan karakter bangsa adalah hal yang sangat mendesak dan penting sebelum akhirnya menjadi budak di negeri sendiri. Kondisi demikian telah menjadi kenyataan, kita telah menjadi budak di negeri sendiri, budak dari pihak asing yang menyedot kekayaan bangsa ini bernilai ratusan miliar setiap harinya namun anehnya sebagian dari kita malah bangga dengan kondisi demikian tersebut. Berpikir tentang kondisi 20-30 tahun mendatang, mungkin kondisi desa ini masih tetap miskin dan bodoh, tanpa ada perubahan signifikan. Atau mungkin keelokan desa ini akan terjamah dan diekploitasi oleh tangan-tangan rakus kapitalis tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
              Mereka itu miskin dan bodoh kawan! Jangan biarkan menjadi miskin dan bodoh adalah kutukan bagi mereka. Mereka hanya butuh diperhatikan dan diberdayakan agar kekayaan alam yang mereka miliki dapat dikelola lebih baik dengan manajemen yang professional. Mereka hanya butuh di buka pemikirannya bahwa bersekolah adalah hal yang utama, dunia ini begitu luas, bukan hanya dunia pertanian dan peternakan. Mereka hanya butuh didampingi agar mereka dapat hidup sebagai manusia yang demokratis, bebas dari berbagai kepentingan, apakah kepentingan misionaris maupun kepentingan dari pihak-pihak lain yang menjadikan mereka sebagai tumbal dan sapi perah. Mereka hanya butuh diberdayakan, kawan!
              Kawan-kawan ku, tanpa disadari, kita adalah kaum yang cocok untuk memberdayakan masyarakat pedesaan. Mahasiswa dengan tingkat intelektualitas yang mumpuni, sikap kritis yang dibalut dengan jiwa sosial yang tak perlu dikhawatirkan lagi merupakan sosok yang selama ini mereka cari. Pengabdian ataupun pemberdayaan masyarakat bukanlah masalah program kerja maupun target kerja yang harus segera diselesaikan, namun lebih kepada exploring potensi kekayaan alam dan perbaikan mind set para pemuda sehingga mahasiswa nantinya dapat menjadi agen perubahan yang dapat mengarahkan warga untuk menjadi lebih cerdas dan sejahtera. Dengan tingkat pendidikan yang rendah dan wawasan minimalis, sulit bagi masyarakat desa untuk dapat mengelola kekayaan alamnya dengan optimal sehingga peran intelektualitas mahasiswa sangat dibutuhkan. Ilmu yang didapat di bangku kuliah, jaringan yang dimiliki serta kemampuan lainnya dapat digunakan untuk membantu desa untuk mengelola sumber daya alamnya. Mahasiswa disini memiliki peran yang sangat jelas, bukan sebagai sinterklas dengan sekarung uang tapi sebagai intelektual muda. Pada akhirnya, output dari pemberdayaan masyarakat disini bukan hanya program jangka pendek yang murni pengabdian masyarakat, namun lebih kepada program yang berkelanjutan yang berbau bisnis yang dikelola secara professional, warga desa dibimbing dan diberdayakan untuk mengelola sumber daya alamnya menjadi suatu produk ekonomi sedangkan para mahasiswa berperan sebagai pemain pasar, pengatur kebijakan dan pengelolaan lembaga bisnis secara professional. Dengan demikian, masyarakat pedesaan dapat lebih diberdayakan dan kesejahteraan pun meningkat sedangkan di lain pihak, tanpa di sadari telah lahir pengusaha-pengusaha muda Indonesia.
          Ayo kawanku, Berhenti be-retorika! Mulai bergerak! Mari berantas kemiskinan dan pengangguran dengan menjadi pengusaha!